Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan Peraturan Menteri No 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara pengganti dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Permen PU No 45 Tahun 2007. di Peraturan menteri Pekerjaan no 22 Tahun 2018 ini secara ringkas terdiri dari :
1. Persyaratan Bangunan Gedung Negara2. Klasifikasi , Satuan Luas dan Standar jumlah Lantai.
3. Pembiayaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
4. Tahapan Pembangunan Bangunan Gedung Negara
5. Pembiayaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
6. Penyelenggaran Pembangunan Bangunan Gedung Negara
7. Tahapan Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
8. Lampiran Penutup dan Spesifikasi Komponen dan harga
berikut adalah lampiran Permen PU No 22 Tahun 2018
Tidak ada komentar
Posting Komentar