Plt Kan Kemenag Serdang Bedagai H. Zulkifli Sitorus, MA
menghimbau kepada seluruh umat islam yang berada di kabupaten serdang bedagai
untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H/ tahun 2020 di rumah mengingat situasi
wabah pandemic covid 19. Sedangkan cara pelaksanaannya mengikuti panduan yang
telah dirumuskan oleh majelis ulama Indonesia .
Kementerian agama mengacu pada SE Menteri Agama No 6 Tahun
2020 tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri mengikuti pada fatwa Majelis Ulama Indonesia
tentang melaksanakan shalat id dirumah ini dalam rangka menjaga diri kita
keluarga dan sesama dari mewabahnya pandemic
virus corona 19. Sebagaimana firman Allah yang artinya : janganlah kamu menjatuhkan
diri kamu atau menjerumuskan diri kamu kedalam masalah.
Dan Plt kan kemenag serdang bedagai juga menyampaikan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf
lahir dan Bathin, merayakan idul fitri dengan disiplin diri dan waspada
terhadap virus Covid 19.
Hal ini di sampaikan oleh Plt Kan Kemenag Serdang bedagai
pada hari jumat 29 ramadhan tanggal 22 Mei 2020 di Aula kantor kementerian agama kabupaten serdang bedagai di damping oleh Pejabat dilingkungan
kantor Kementerian agama kabupaten serdang bedagai yakni Kassubbag tata usaha, kasi
bimas islam, ka kua sei rampah serta ketua MUI kabupaten serdang bedagai bapak
H. Hasful Huznain,SH.
Tidak ada komentar
Posting Komentar