Pada dokumen di bawah ini adalah langkah langkah revisi POK kewenangan satuan kerja melalui aplikasi Sakti Web. Tujuan nya untuk memudahkan satuan kerja di dalam proses revisi POK.
1. login ke sakti web, masukkan menggunakan user operator
berikut link dokumen nya :
Link Dokumen Revisi Anggaran wewenang satker
Tidak ada komentar
Posting Komentar