UPACARA PENGHORMATAN BENDERA MERAH PUTIH

 Serdang Bedagai (HUMAS). Kepala Kantor Kementerian Agama Serdang Bedagai H. Zulkifli Sitorus, MA bersama dengan Ka. Sub Bag Tata Usaha, seluruh Kepala Seksi penyelenggara, Kepala KUA kecamatan dan Staf pegawai Kementerian Agama Serdang Bedagai melaksanakan Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai. Kamis(17/6).

 

Berdasarkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perhomatan Bendera Merah Putih dan Do’a pada setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja setiap kantor Kementerian Agama Wajib Melaksanakannya.

 

Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dipimpin lansung oleh Kepala Kantor H. Zulkifli Sitorus, MA. Upacara berjalan lancar dan hikmat. Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor juga menyampaikan pidatonya yang berisikan dua hal penting. Yang pertama tentang Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Dan yang kedua tentang Pembatasan Kegiatan Beragama Untuk Wilayah Zona Merah dan Zona Oranye yang terdampak virus Covid-19.

 


Kepala Kantor juga menyampaikan harapannya  “dengan adanya Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 menjadi salah satu cara meningkatkan kedisiplinan pada jam masuk kerja.” Ujar H. Zulkifli Sitorus, MA

Kemenag Sergai Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021

 Serdang Bedagai (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Serdang Bedagai H. Zulkifli Sitorus, MA melaksanakan Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442H/2021 kepada seluruh penyuluh PNS maupun Non PNS Aula Kantor Kementerian Agama Serdang Bedagai, Senin(14/6).

Berdasarkan ketetapan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021M. Untuk itu Kakankemenag Serdang Bedagai bergerak cepat untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh penyuluh untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan luasnya paradigma dimasyarakat.



Pada kegiatan sosialisasi ini Kakankemenag Serdang Bedagai menyampaikan tiga hal fakta yang menjadi pembatalan keberangkatan jemaah haji. Yang pertama tentang pandemi Covid-19.

“Berdasarkan pertimbangan Kementerian Agama RI, wabah covid-19 belum berakhir dan semakin meningkat angka terpaparnya covid-19. Untuk itu pemerintah terpaksa dengan berat hati dan pertimbangan yang matang membatalkan keberangkatan demi keamanan dan keselamatan jemaah haji agar tidak terpapar covid-19” ujar H. Zulkifli Sitorus, MA.

"Sampai hari ini Arab Saudi belum memberikan informasi secara resmi mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021. Apakah penyelenggaraan haji 2021, Arab Saudi melibatkan negara muslim lainnya, atau seperti tahun lalu hanya melibatkan warga muslim di Arab Saudi ditambah dengan ekspatriat yang tinggal di sana," tambahnya.


Kemudian hal yang ketiga yaitu tentang Dana Haji, Kakankemenag menolak dan tidak membenarkan adanya beredar kabar tentang penyalahgunaan Dana Haji.

“Tidak ada keterkaitan pembatalan keberangkatan jemaah haji dikarenakan uang jemaah haji tidak ada atau telah dipergunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan lain sebagainya. Berdasarkan informasi Kepala BPKH Anggito Abimanyu dana keberangkatan jemaah haji aman dan tidak ada dipergunakan untuk perihal lain kecuali untuk jemaah." Ungkap H. Zulkifli Sitorus, MA.

Berdasarkan ketiga hal tersebut, Kakankemenag berharap kepada seluruh penyuluh sebagai informan masyarakat untuk menyampikan informasi pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan sebaik-baiknya dan tidak menimbulkan ujaran kebencian terhadap rumah kita Kementerian Agama.

H. Zulkifli Sitorus,MA mengintruksikan kepada seluruh penyuluh sembari memberikan informasi kepada masyarakat terkait pembatalan keberangkatan haji.

"Saya ingin mengetahui tanggapan dan respon dimasyarakat langsung dengan membuat video Testimoni Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442H/2021M," ujarnya.

GEBYAR VAKSINASI GURU PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TA. 2021/2022

 Serdang Bedagai (HUMAS). Kepala Kantor Kementerian Agama Serdang Bedagai H. Zulkifli Sitorus, MA bersama dengan Kapolres  Kota Tebing Tinggi, Sekda dan Forkopimda Serdang Bedagai meninjau dan mengawal proses Vaksinasi Guru Madrasah dan Sekolah untuk persiapan memasuki Pembelajaran Tatap Muka pada tahun ajaran 2021/2022 dibulan Juli mendatang. Selasa,(15/6).

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang penerapan Pembelajaran Tatap Muka selama proses KBM di Sekolah maupun Madrasah. Untuk merealisasikan Pembelajaran Tatap Muka saat wabah covid-19 yang belum juga berakhir, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bekerja sama dengan seluruh Stakeholder yang berkaitan, untuk segera mengupayakan memberikan vaksinasi kepada seluruh tenaga pendidik diwilayah kerja Kabupaten Serdang Bedagai baik sekolah maupun madrasah untuk memberikan rasa aman saat Pembalajaran Tatap Muka berlangsung.

 


Kakankemenag bersama dengan Sekda, Forkopimda, dan Kapolres Tebing Tinggi meninjau dan mengawal proses vaksinasi yang diberikan kepada seluruh tenaga pendidik kecamatan tebing Tinggi di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi. Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan “Alhamdulillah pada hari ini mulai dilaksanakan pemberian vaksin kepada tenaga pendidik untuk mempersiapkan pelaksanaan Pembelajaran Tarap Muka pada Tahun Ajaran 2021/2022 dibulan Juli mendatang. Selain pemberian vaksin kita juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan saat Pembelajaran Tatap Muka berlangsung. Dengan diberlakukannya  Pembelajaran Tatap Muka ini bisa menghilangkan keresahan dan memberikan angin segar kepada orang tua terhadap pendidikan anak, karna selama ini Pembelajaran Jarak Jauh dirasa kurang efektif.” Ujar H. Zulkifli Sitorus, MA

 

Pemberian vaksin kepada seluruh tenaga pendidik rencananya akan dituntaskan hanya dalam waktu 1 minggu mulai dari 15 – 21 Juni 2021. Untuk mempersiapkan hal-hal lain yang diperlukan saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dibulan Juli mendatang.