Serdang Bedagai (HUMAS). Kepala Kantor Kementerian Agama Serdang Bedagai H. Zulkifli Sitorus, MA bersama dengan Ka. Sub Bag Tata Usaha, seluruh Kepala Seksi penyelenggara, Kepala KUA kecamatan dan Staf pegawai Kementerian Agama Serdang Bedagai melaksanakan Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai. Kamis(17/6).
Berdasarkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perhomatan Bendera Merah Putih dan Do’a pada setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja setiap kantor Kementerian Agama Wajib Melaksanakannya.
Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dipimpin lansung oleh Kepala Kantor H. Zulkifli Sitorus, MA. Upacara berjalan lancar dan hikmat. Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor juga menyampaikan pidatonya yang berisikan dua hal penting. Yang pertama tentang Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Dan yang kedua tentang Pembatasan Kegiatan Beragama Untuk Wilayah Zona Merah dan Zona Oranye yang terdampak virus Covid-19.
Kepala Kantor juga menyampaikan harapannya “dengan adanya Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 menjadi salah satu cara meningkatkan kedisiplinan pada jam masuk kerja.” Ujar H. Zulkifli Sitorus, MA